2Pemusnahan barang bukti senjata api atau senjata api rakitan yang berlangsung diHalaman Mapolda Sumsel pada Rabu 6 April 2016 dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD H.M. Yansuri,S.IP, Kapolda Sumsel, TNI, Kejaksaan dan para tamu undangan lainnya.

Sebanyak 1.467 senjata api rakitan hasil Operasi Senjata Api Musi 2016 dimusnahkan diPolda Sumsel, yang terdiri dari senapan angin dan pistol.

Senpi rakitan yang akan dimusnahkan terkait penangkapan  tersangka dari laporan masyarakat serta adanaya penyerahan masyarakat yang sadar hukum, karena mereka mengerti benda yang mereka simpan.  baik hasil buatan sendiri atau warisan orang tua merupakan benda yang dilarang.

Sehingga Dari sosialisasi yang dilakukan oleh pihak polisi terhadap masyarakat membuat mereka sadar jika benda itu tidak boleh disimpan terlebih lagi digunakan.

Previous Gubernur Sumsel sampaikan LKPJ Tahun 2015

DPRD Prov Sumsel © 2021