Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Yulius Maulana mengatakan pemasangan tiang pancang untuk proyek Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit (LRT) di Kota Palembang yang akan di survei ulang apakah akan digunakan tiang pancang atau sumur bor.
Hal ini berdasarkan protes pihak Balai Jalan dan Jembatan Sumsel yang bertanggung jawab dengan jalan negara di Sumsel, melihat pemasangan tiang pancang bisa menyebabkan jalan bergelombang dan merusak aspal jalan.
“Karena tiang pancang ada berapa titik bila ditanam itu berpengaruh dengan badan jalan, jadi pihak Balai Jalan dan Jembatan kemarin Protes,” katanya.
Dari hasil survey yang dilakukan pihak Waskita akan diketahui di titik mana akan menggunakan tiang fondasi dan di titik mana menggunakan fondasi semuran. “Sudah kami cek dan sudah mendatangi pihak Waskita di Jakarta 2018 sebelum Asian Games, LRT sudah bisa dioperasionalkan dan dana LRT sudah clear karena terkait Perpres langsung,” katanya.
Hal senada dikemukakan anggota Komisi IV DPRD Sumsel Zainuddin mengatakn saat pemasangan tiang pancang seng pembats jalan di pasang namun setelah selesai tiang pancang seng jalan harus dipinggirkan agar jalan bisa lebar dan bisa dilalui kendaraan.
“Kalau habis kerjaan lihat tetap dikurungnya lokasi tiang pancang itu, akibatnya jalan jadi macet, itu harapan kita,” katanya. Jika nanti tiang pancang di pasang dengan sistem bor field maka pengerjaan tiang pancang tidak akan mengganggu jalan lagi.
“Jadi dari hasil koordinasi pembangunan LRT, pihak Waskita mengatakan akan meruah teknik penanaman tiang pancang itu dengan menggunakan System bor field. Menurut mereka dengan teknik tersebut akan menanggulangi keluhan masyarakat yang kita sampaikan. Namun untuk mengubah dan menggunakan teknik tersebut membutuhkan waktu cukup lebih lama dan memakan badan jalan lebih lebar sehingga jalan akan menjadi sempit,” katanya.