IMG_7368Pada hari senin tanggal 14 Desember 2015 pukul 09.00 WIB bertempat diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel membahas tentang pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap penjelasan Gubernur Sumsel tentang 6(enam) raperda Provinsi Sumsel,

Rapat dihadiri oleh pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Sekretaris Daerah Prov. Sumsel, Para Asisten Sekda, Inspektur Prov. Sumsel, Sekretaris DPRD Prov. Sumsel, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Biro, Kepala Badan, Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh pimpinan rapat Yth. H Chairul S.Matdiah, SH, MH.Kes didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Adapun ke 6(Enam) Raperda Provinsi Sumsel yang disampaikan oleh Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna XII pembicaraan tingkat pertama DPRD Provinsi Sumsel pada tanggal 10 Desember 2015 yang lalu, yaitu:

  1. Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah PT. Jakabaring Sport City
  2. Raperda tentang pembentukan Perseroan Terbatas di Bidang Pertambangan, Minyak dan Gas Bumi
  3. Raperda tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan
  4. Raperda tentang Perubahan atas perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Tertib Muatan Kendaraan Angkutan Barang
  5. Raperda tentang Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan
  6. Raperda tentang Perubahan Kedua atas perda Nomor 7 tahun 2014 tentang pengikatan Dana Anggaran pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak.

Setiap Fraksi-fraksi DPRD Prov Sumsel menyampaikan pemandangan Umumnya terhadap ke 6(Enam) Raperda prov Sumsel, Yaitu:

  1. Fraksi PDI perjuangan disampaikan oleh Yth. Sdr. H. A.Syarnubi, SP,MM
  2. Fraksi Demokrat disampaikan oleh Yth. Sdr. H.Surip Januarto,SS,MM
  3. Fraksi partai Golkar disampaikan oleh Yth. Sdr. Hj.RA.Anita Noeringhati,SH,MH
  4. Fraksi Gerindra disampaikan oleh Yth. Sdr. Hj.Susilawati, SH
  5. Fraksi PAN disampaikan oleh Yth. Sdr. Ir. H.Rudi Apriadi,M.BA
  6. Fraksi PKB disampaikan oleh Yth. Sdr. Nasrul Halim SH
  7. Fraksi Hanura disampaikan oleh Yth. Sdr. H. Ali Imron,SE,M.Si
  8. Fraksi Nasdem disampaikan oleh Yth. Sdr. H.Eddy Rianto,SH,MH
  9. Fraksi PKS disampaikan oleh Yth.Sdr.Mgs.Saiful Padli,ST

Rapat Paripurna pada hari senin tanggal 14 Desember 2015 dischors dan dilanjutkan tanggal 22 Desember 2015 pada pukul 09.00 WIB untuk menyiapkan jawaban dan penjelasan untuk disampaikan dihadapan Rapat Paripurna XII DPRD Prov Sumsel.

 

Previous Rapat Paripurna XII DPRD Prov. Sumsel, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel atas Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Sumsel

DPRD Provinsi Sumatera Selatan © 2024