Ribuan massa umat islam dari berbagai perwakilan Ormas Islam Sumsel seperti MUI, FPI, KAHMI, HMI, dan lainnya melakukan aksi demo menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mundur dan dipidanakan terkait telah menghina Al Quran karena dinilai telah mencela agama islam. Aksi Demo tesebut pada jum’at 14 Oktober 2016. Dimulai dari Masjid Agung menuju ke kantor DPRD Prov Sumsel, setelah selesai shalat jum’at . Ribuan Umat Islam Sumsel menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD Sumsel. Dengan teriakkan “Allahu Akbar” ribuan massa mengawali aksi long march atau jalan kaki secara massal .
Di sana ribuan unjuk rasa menyuarakan tuntutan agar petahana yang akan kembali mencalonkan diri di pilkada DKI Jakarta itu untuk dipidanakan. Dikarenakan Umat Islam Sumsel menilai perkataan Ahok sudah di luar batas, karena menistakan Al Quran.
“Umat islam cintai damai, Islam tidak mencela minoritas. Tapi ketika Al Quran dihina Umat Islam akan bertindak . Penjarakan Ahok, mundur Ahok!!” teriakkan dilanjutkan takbir “Allahu Akbar” teriak ribuan Umat islam Sumsel di kantor DPRD Prov Sumsel.
Sementara aksi demo tersebut langsung diterima oleh Wakil ketua DPRD Prov Sumsel, H. Chairul S.Matdian, SH, MH,Kes, anggota Dewan dari komisi 1 H. Kartak Sas, SH, dan dari komisi III Mgs. H. Syaiful Padli, ST. Beserta didampingi Sekretaris Dewan DPRD Prov Sumsel, Ramadhan S Basyeban, SH, MM
Wakil Ketua DPRD Prov Sumsel, H. Chairul S Matdian, SH, MH.Kes. Mengungkapkan akan mengawal aspirasi Umat Islam Sumsel dan segera disampaikan ke Mendagri untuk melanjutkan tindakkan hukum terkait Ahok telah menghina Al Quran dan mencela agama Islam.