DSC_0149Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin bangga atas keberhasilan Provinsi Sumsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut-turut.
Hal itu diungkapkan Alex saat menghadiri Rapat Paripurna XV DPRD Provinsi Sumsel pada agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Sumsel Anggaran 2016, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat 2 Juni 2017.

LHP BPK-RI Perwakilan Sumsel ini diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI Ir Isma Yatun kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas dan Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin.

Dalam sambutannya, Alex mengucapkan rasa terima kasihnya kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dan seluruh tim auditor, yang telah berupaya menyelesaikan pemeriksaan secara tepat waktu sesuai yang telah diamanatkan.

“Terima kasih atas perolehan Sumsel yang ketiga kalinya berturut-turut memperoleh opini WTP. Tentu hal tersebut tidak lepas dari upaya bersama dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan aset,” kata orang nomor satu di Sumsel ini.

Sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai Gubernur Sumsel, Alex mengatakan, di 2018 nanti, Sumsel dihadpkan tiga agenda besar, Asian Games, pemilihan kepala daerah (pilkada) sembilan kabupaten/kota dan satu provinsi.

Lalu, lanjut mantan Bupati Musi Banyuasin dua periode ini, Pemprov Sumsel dan seluruh masyarakat akan bahu-membahu mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tahun 2017 diperkirakan kemarau akan berlangsung lebih lama, suhu udara akan lebih panas.

“Di tengah defisit Angara, kami bertekad untuk menyelesaikan semua kewajiban pada tahun 2018 nanti. Pemprov Sumsel dengan dukungan masyarakat selalu optimis, pertaruhannya harga diri Indonesia di mata internasional,” tegas Alex.

“Saya minta anggaran dipergunakan secara efektif. Diperlukan kesungguhan untuk mempersiapkan dan memperbaiki tata kelola keuangan dan aset, sehingga pada akhirnya tidak ada penurunan opini dari BPK,”tutupnya.

Previous Gubernur Sumsel sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel

DPRD Provinsi Sumatera Selatan © 2024