Forum Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat atau FKPM Sumatera Selatan. Mendatangi ke kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Pada senin 11 April 2016 . Aksi unjuk rasa demostrasi yang dilakukan di halaman DPRD Sumsel langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Nopran Marjani, S.Pd. Di ruang rapat banggar. Pada pertemuan tersebut, Forum komunikasi Pemberdayaan Masyarakat meminta pada rekrutmen pendamping desa tahun 2016 sebagai wujud implementasi undang-undang desa dan Permendes nomor 3 tahun 2015 pasal 23 ayat 1 ; Bahwasanya rekrutmen pendamping desa, pendamping teknis, dan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat dilakukan secara terbuka.
Dimana dalam rangka pelaksanaan kegiatan dana desa tahun 2016 dan pendamping desa akan berakhirnya kontrak kerja pendamping desa pada bulan mei 2016. Untuk itu diharapkan dilaksanakan tes rekrutmen pendamping desa tahap kedua tahun 2016 oleh kementerian desa diselenggarakan secara akuntabel dan transparan. adapun maksud dan tujuan dari FKPM sendiri diterima sarannya. Agar rekrutmen pendamping desa benar jujur, terbuka, tanpa adanya unsur politik dari pihak manapun. Sehingga apa yang telah diprogramkan oleh kementerian desa dapat terlaksana dengan baik untuk kemajuan desa.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopran Marjani, S.Pd. Mengungkapkan akan melanjutkan pertemuan ini dan dibahas dengan Ketua DPRD sumsel beserta anggota dewan lainnya. terkait tentang teknisi rekrutmen pendamping desa tahun 2016. Sehingga apa yang diharapkan oleh Forum Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat atau FKPM ini pada rekrutmen pendamping desa dapat transparan, tanpa adanya kepentingan politik. Oleh karena itu diharapkan juga dari FKPM sendiri turut serta mengawasi rekrutmen pendamping desa Tahun 2016.
Di akhir acara pertemuan dengan Forum Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat. Wakil Ketua DPRD Sumsel mengatakan bahwasanya rekrutmen pendamping desa dapat diverifikasi sesuai pengalaman kerja, Pendidikan Sarjana, dan diperdayakan tenaga pendamping desa yang tinggal di desa tersebut. Dikarenakan sudah mengenal kebudayaan desa serta mengetahui apa yang harus dikembangkan untuk kemajuan desa tersebut.