Demo dalam rangka Hari Buruh dari DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Indonesia 1973 ( K- SPSI ) Sumsel dihalaman DPRD Provinsi Sumsel diterima Kapolda Sumsel, Waka Polda,Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel M.Yansuri ,S,IP, didampingi Sekretaris DPRD Prov.Sumsel Ramadhan S Basyeban,SH.MM. 1 Mei 2018.
Koordinator Aksi Buruh Miftahul Firdaus mengatakan, pihaknya lebih menyoroti soal pemerintah agar lebih memperketat pengawasan tenaga kerja asing. Karena, pihaknya pernah menemukan beberapa tenaga kerja asing yang bekerja seperti di Pembangkit listrik dan alat berat di Sungai Baung.
“Jika tidak diawasi tentunya akan semakin banyak. Bahkan, mereka ini bahkan tidak bisa berbahasa Indonesia,” tegasnya di sela-sela aksi.
Ia berharap agar pemerintah lebih memperhatikan nasib buruh di Sumsel. Terkait intimidasi perusahaan, ia mengaku ada beberapa kasus yang telah dilaporkan ke Polda Sumsel dan saat ini tengah diproses.
Sementara, Kalpolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengapreasi aksi damai tersebut.
“Biasanya kan tumpeng itu nasi kuning. Untuk kali ini di Palembang kita potong tumpeng dari pempek sebagai tanda pelaksaan lancar dan aman,” kata Zulkarnain.
Menurutnya, pihak kepolisian akan memperhatikan nasib buruh perusahaan, seperti jika ada laporan intimidasi dari perusahaan terhadap buruh karyawan maka akan ditindaklanjuti oleh polisi.
“Memang yang mengatur tenaga kerja ini ada wadahnya seperti Dinas Ketenagakerjaan. Tapi, jika memang perusahaan itu sudah menghilangkan hak buruh tentu kami akan ikut serta menindaknya,” terangnya.
Ia mengakui jika pihaknya telah menerima laporan dari buruh. Namun, ia tidak mengetahui jumlah laporan tersebut. Meskipun begitu, ia mengaku jika laporan didominasi oleh permasalahan adanya intimidasi seperti ada buruh yang mengajukan hak mereka kepada perusahaan tapi perusahaan justru melakukan pemecatan.
“Kami akan pelajari dulu setiap laporan yang masuk dan tentu kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya.