
Palembang, 25 Maret 2024 – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna LXXXII (82) dengan agenda utama membahas perubahan dan penambahan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk tahun 2024. Dalam rapat ini, diputuskan bahwa Program Pembentukan Perda Tahun 2024 akan mencakup 13 Ranperda, terdiri dari 4 Ranperda usulan Hak Inisiatif dari DPRD Provinsi Sumsel dan 9 Ranperda usulan dari Pemerintah Provinsi Sumsel.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. Anita Noeringhati SH., MH, memimpin rapat tersebut dengan dihadiri oleh Wakil Ketua H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si. Tampak hadir juga Pejabat Juru Bicara Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. A. Fatoni., M.Si, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Ir. S.A Supriono. Rapat ini juga dihadiri oleh para perwakilan Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.