Sumsel Pertahankan Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut, DPRD Terima LHP BPK Tahun Anggaran 2025

Palembang, 15 Juni 2026 – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXVI Tahun Sidang 2026 dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI Dr. Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa penyerahan LHP BPK merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan . Hasil pemeriksaan tersebut menjadi instrumen penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Ketua DPRD juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan BPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, nilai integritas, independensi, dan profesionalisme yang dijunjung BPK telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas administrasi keuangan daerah serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Dr. Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, menyampaikan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 

Pencapaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2015, sebuah prestasi yang mencerminkan komitmen kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

BPK merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat perencanaan keuangan daerah, meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, menyelesaikan kewajiban keuangan yang masih tertunda, serta mempercepat tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan seluruh tim pemeriksa atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah diselesaikan tepat waktu. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Gubernur juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Lebih lanjut, Gubernur meminta seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK secara tepat, baik, dan tuntas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan prinsip-prinsip good governance.

Sementara itu, DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyatakan akan mempelajari dan mencermati secara seksama seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK. LHP tersebut akan menjadi salah satu bahan utama dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pelaksanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan BPK menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top