PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (26/6/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Nopianto, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edwar Chandra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Raperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, M. Hasan Haikal, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik dan berbagai program pemerintah daerah telah terlaksana sesuai dengan perencanaan. Meski demikian, Fraksi Partai Golkar memberikan sejumlah masukan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Richa Novliyanti, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada prinsipnya telah dilaksanakan dengan baik. Fraksi Partai Gerindra juga memberikan beberapa catatan, di antaranya mengenai masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), yang diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Ardi Fitriansyah, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, pelaksanaan berbagai program pembangunan telah memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada prinsipnya menerima serta mengapresiasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain menyampaikan apresiasi, fraksi-fraksi tersebut juga memberikan berbagai masukan dan catatan konstruktif sebagai bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menutup rapat, pimpinan sidang menyampaikan bahwa Rapat Paripurna diskors dan akan dilanjutkan pada Senin, 29 Juni 2026, dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumatera Selatan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Humas & Protokol
Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan