giri            Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumsel berharap kepala daerah yang saat ini menjabat dan PNS yang masih aktif di seluruh kabupaten yang menggelar pilkada tetap menjaga netralitasnya. Terlebih saat ini, sudah ada dugaan-dugaan yang menyebut keterlibatan sang kepala daerah untuk pesta demokrasi ini dengan memobilisasi massa.

Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas meminta agar PNS tetap dalam jalurnya untuk netral dan tidak memanfaatkan jabatannya untuk terlibat dalam pemenangan salah satu kandidat dengan memobilisasi massa.

“Untuk PNS kami harap tetap menjaga netralitas, jangan sampai mengorbankan karier yang mungkin bisa mencapai 10 atau 20 tahun lagi. Sangat disayangkan jika harus mengambil langkah itu. Akibatnya bisa saja sangat fatal jika ketahuan,” katanya di Gedung DPRD Sumsel, kemarin.

Ia berharap, jika semua masyarakat sama-sama menjaga pilkada serentak, agar tetap kondusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai dalam demokrasi dalam pilkada.

“Pilkada serentak 9 Desember mendatang harus berjalan kondusif. Masyarakat harus cerdas dalam memberikan suara kepada kandidat yang diunggulkan, dan PNS harus tetap menjaga netralitas,” tegasnya.

Pengamat Sospol Universitas Sriwijaya Alfitri menegaskan, PNS wajib netral bagaimanapun bentuknya. “Itu saja patokannya. Apalagi sudah ada undang-undang yang mengatur ketertiban PNS dalam pilkada. Jadi tidak ada kelonggaran,” ujar Alfitri.

Menurutnya, netralitas seorang PNS sudah ada aturannya mainnya tersendiri. Terlebih Gubernur Sumsel Alex Noerdin pun telah meminta agar PNS tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis bagaimanapun bentuknya.

“Kalau melihat etika, tetap saja netral. Kita khawatir, jika ada incumbent yang akan kampanye justru bisa mengarah ke penyimpangan. Beda doa jika keluarga PNS itu yang ikut dan hadir dalam kampanye tersebut. Menurutnya PNS, TNI serta Polisi tetap dalam posisi netral. “Seharusnya, aktivitas seperti ini yang dikawal ketak, jangan buat aturan sendiri tanpa ada landasan hukum yang kuat,” katanya.

Sementara, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Kurniawan mengaku, jika PNS merupakan bagian dari warga negara yang mempunyai hak pilih, jadi untuk menggunakan hak pilih tentunya perlu tahu dan memahami visi serta misi program yang dimiliki oleh masing-masing calon mereka.

“Jadi PNS juga punya hak Diana dengan syarat tidak memakai PNS, pada saat jam kerja, dan tidak menggunakan fasilitasi negara serta tidak boleh membawa/menggunakan atribut kampanye,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, PNS tidak ikut mengkampanyekan pasangan calon tertentu. “Intinya PNS hanya boleh duduk manis mendengarkan pasangan calon/tim kampanye menyampaikan visi dan misi serta programnya agar nanti bisa dipilih pada saat hari pencoblosan berlangsung,” pungkasnya.

Previous APBD 2016 Sumsel Disahkan

DPRD Provinsi Sumatera Selatan © 2024