Senin 8 Oktober 2018, DPRD Sumsel menggelar Rapat Paripurna Istimewa XXVII DPRD Sumsel dengan agenda Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Prov. Sumsel a.n Agustina, SH, rapat berlangsung di Ruang Rapat paripurna DPRD Sumsel.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Sumsel, M Yansuri didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Sumsel, FKPD Sumsel dan tamu undangan lain, pelantikan dilakukan langsung oleh Plt Ketua DPRD Sumsel. Agustina, SH berasal dari Partai PBB dapil III DPRD Sumsel menggantikan Hardi Sopuan.

Previous Ratusan Honorer K2 Demo Ke DPRD Sumsel, Minta Jadi Pegawai dengan Perjanjian Kontrak Tanpa Tes

DPRD Provinsi Sumatera Selatan © 2024