Dasar Hukum
Dasar Hukum Pembentukan JDIH
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 28F yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012
Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Peraturan terkait pengelolaan JDIH di tingkat Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.