Dasar Hukum

Dasar Hukum Pembentukan JDIH

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pasal 28F yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011

Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012

Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM

Peraturan terkait pengelolaan JDIH di tingkat Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.