Profil JDIH

Tentang JDIH

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Visi

Terwujudnya JDIH sebagai pusat layanan informasi hukum yang terpercaya, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Misi

  1. Menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat
  2. Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap dokumen hukum
  3. Mengembangkan sistem informasi hukum yang terintegrasi
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum
  5. Mewujudkan tata kelola dokumentasi hukum yang baik

Fungsi JDIH

  • Penghimpunan dan pengolahan dokumen hukum
  • Penyediaan informasi hukum yang mudah diakses
  • Pelayanan informasi hukum kepada masyarakat
  • Penyebarluasan produk hukum
  • Dokumentasi dan preservasi dokumen hukum