Berlaku
Peraturan Gubernur
Pembebasan Tunggakan atas Pokok Serta Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Kendaraan di Atas Air
Nomor
27
Tahun
2025
Tanggal Penetapan
13/08/2025
Kategori
Administrasi Pemerintahan
Dilihat
1 kali
Bagikan:
Produk Hukum Terkait
Butuh Bantuan?
Jika Anda membutuhkan bantuan terkait produk hukum, hubungi kami:
(021) 12345678
info@jdih.go.id