Berlaku Peraturan Gubernur

Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu

Nomor

39

Tahun

2025

Tanggal Penetapan

12/11/2025

Kategori

Kesehatan

Dilihat

2 kali

Bagikan:

Butuh Bantuan?

Jika Anda membutuhkan bantuan terkait produk hukum, hubungi kami:

(021) 12345678

info@jdih.go.id